Kamis, 21 Januari 2016

PENDAPATAN TINGGI HARUS BERIMBANG DENGAN REVITALISASI



PENDAPATAN TINGGI HARUS BERIMBANG DENGAN REVITALISASI




 


  


               Dunia tambang adalah lapangan pekerjaan yang paling banyak diminati oleh para job seekers baik dari kalangan profesional maupun fresh graduate. Pelu dipahami, bahwa dunia tambang terutama pertambangan di Indonesia mempunyai magnet kuat untuk menarik minat masyarakat mengetahui lebih dalam apa yang ada disana. Selain menawarkan gaji yang besar setiap bulannya, kebanyakan perusahaan tambang memberikan fasilitas yang sangat memadai dan jauh dari kata sederhana bagi karyawannya, berdasarkan pengalaman yang pernah saya rasakan di dunia lapangan seperti ini ; para karyawan mendapatkan full service dari perusahaan mulai dari gaji diatas rata-rata, site allowance, , living cost, akomadasi, tempat tinggal, transportasi, konsumsi, dan fasilitas lainnya. Perumpaan sederhananya adalah “ Karyawan hanya membawa badan dan kemampuan berpikirnya saja untuk bekerja tanpa harus memikirkan hal-hal yang tidak perlu dipikirkan layaknya karyawan dari perusahaan non-tambang”
Menggelitik kita untuk membahas mengenai gaji yang diberikan oleh perusahaan tambang ke para karyawannya. Sudah bukan rahasia umum lagi jika orang yang bekerja di pertambangan biasanya lebih mapan baik secara finansial ataupun gaya hidupnya jika dibandingan dengan profesi lain. Mengapa ? untuk masuk ke dunia kerja pertambangan sebenarnya tidak juga susah dan tidak juga mudah, semua pekerjaan membutuhkan pelamar yang memiliki 3 point yang  yaitu ; Pendidikan , Kompetensi/Keterampilan, dan Kesehatan. Lalu mengapa dunia tambang terkadang sulit ditembus para job seekers, hal ini disebabkan karena untuk mendapatkan pekerjaan ini harus melalui persaingan yang cukup ketat. Perusahaan tambang menginginkan calon pekerja yang memiliki karakter kuat dilihat dari ketiga potensi yang ada didalam diri mereka. Dunia tambang adalah scope pekerjaan yang membutuhkan banyak disiplin ilmu karena pertambangan adalah pasar yang sarat akan  teknologi. Dunia pertambangan yang sarat akan teknologi membutuhkan orang-orang yang tidak hanya memiliki pendidikan formal di bangku sekolah,  tetapi juga harus memiliki kompetensi terutama penguasaan bahasa asing dan keterampilan menggunakan teknologi “hi-tech”. Kompetensi dan keterampilan ini wajib dimiliki  para pelamar kerja dikarenakan pangsa pasar dari pertambangan sangat berhubungan dengan client dari luar negara. Kesehatan yang utama disini, seperti yang kita ketahui lokasi kerja pertambangan jauh dari hiruk pikuk ibu kota bahkan jauh dari peradaban, orang yang bekerja di dunia pertambangan harus siap dengan kesunyian dan jauh dari rumah, kesehatan dan mental yang prima sangat diperlukan untuk bersaing.
Pendapatan yang besar bisa dikatakan wajar apabila kita melihatnya dari sisi persaingan dan eforia masyarakat yang tinggi , gaji yang besar juga dapat kita korelasikan dengan ketatnya peraturan dan prosedural yang ada di lokasi kerja. Kebanyakan perusahaan tambang menganut kepercayaan “safety is number one”, dengan menomorsatukan keselamatan kerja dan meminimalisir kecelakaan “zero accident dan zero fatality”. Prosedural yang ketat memang benar adanya, untuk keluar dari office saja para karyawan harus menggunakan perangkat keselamatan kerja mulai dari helm, dan safety shoes. Semua karyawan mau tidak mau, suka tidak suka harus mengikuti peraturan yang ada, apabila tidak diikuti , hal ini bisa dijadikan hazard repport dan berdampak pada penilaian individu.
Keselematan kerja tidak hanya dibebankan ke pekerja saja tetapi juga  ke lingkungan di sekitarnya baik alam maupun penduduk asli yang berdomisili di lokasi tambang. Dunia tambang yang identik dengan aktifitas outdoor  banyak menggunakan aneka alat berat berteknologi tinggi untuk menunjang mobilisasi pekerjaan dan juga banyak melakukan aktifitas yang berkaitan dengan eskplorasi alam ini juga harus tetap memperhatikan aturan yang sudah ditetapkan bersama baik dari aturan perusahaan maupun dari pemerintah yang dituangkan dalam ;
1.   Peraturan pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
2. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP-51/MEN/1999 tentang nilai ambang batas faktor fisika di tempat kerja.
3. Surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor SE-01/MEN/1997 tentang nilai ambang batas faktor kimia di tempat kerja.
4.       National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH, 1994)
Perusahaan tambang dan para pekerjanya memiliki tanggungjawab dan kewajiban untuk tetap menjaga, melestarikan lingkungan, dan memberikan penghidupan yang baik ke sekitarnya sesuai dengan aturan yang telah disepakati.
                Kegiatan pertambangan yang tidak jauh dari aktifitas peng-eksplorasian alam harus diimbangi dengan revitalisasi. Revitalisasi adalah suatu proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya terbedaya untuk bermanfaat kembali. Dalam kasus ini, untuk membuka suatu lahan atau mencari sumber tambang, perusahaan tambang pasti akan melakukan eksplorasi lahan atau lokasi yang potensial terhadap sumber tersebut dengan menerjunkan para profesional di bidangnya, apabila telah didapatkan sumber lokasi yang diinginkan, para pengusaha tambang berkewajiban untuk melakukan revitalisasi lahan kembali atau  yang dikenal dengan sebutan reboisasi / penghijauan. Lahan yang telah dirusak harus diganti dan diperbaiki dengan kondisi yang baru. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk hal ini, contohnya dengan penanaman kembali dengan menggunakan tanaman yang memiliki nilai manfaat dan nilai ekonomis untuk kehidupan makhluk hidup di masa yang akan datang.
                Revitalisasi juga dapat dilakukan dengan memperhatikan berbagai faktor yang dihasilkan dari aktifitas tambang yaitu ; faktor fisika dan faktor kimia. Faktor fisika meliputi; kebisingan , tekanan panas, dan pencahayaan. Sedangkan faktor kimia meliputi; SO2, CO, NI, SiO2. Setiap kegiatan tambang baik dari konstruksi sipilnya, aktifitas dumping, aktifitas penambangan outdoor, ataupun kegiatan produksi lainnya  memiliki korelasi yang erat dengan lingkungan disekitarnya. Output yang dihasilkan dari kegiatan tersebut apabila tidak sesuai dengan peraturan keselamatan kerja dan pelestarian lingkungan akan memberikan dampak buruk bagi alam, makhluk hidup, dan manusia di sekitarnya. Misalnya; kegiatan pembangunan smelter tambang yang meliputi berbagai komponen dari konstruksi, HSE, amdal dan lainnya harus diperhatikan dengan seksama mulai dari tingkat kebisingan ditimbulkan dari penggunaan alat-alat mekanik dan elektrikal, ataupun pemilihan  material yang digunakan agar tidak menimbulkan  polusi suara dan polusi udara  di kemudian hari. Contoh lainnya adalah ketika terjadi tumpahan di tanah , sebisa mungkin ialah kita harus  menutup sumber tumpahan tersebut dan tanah yang tercemar harus diamankan dan direhabilitasi di tempat khusus untuk dipulihkan kembali. Kasus lainnya adalah saat terjadi kegiatan loading-dumping kita harus paham dengan kandungan dari material tesebut apakah dengan aktifitas tersebut akan memberikan dampak ke lingkungan.
                Sebagai perusahaan yang melakukan eksplorasi alam sebagai sumber bahan baku untuk mendapatkan profit perusahaan, perusahaan tambang seyogyanya harus bertindak bijaksana untuk mampu mengidentifikasi dan mengontrol kecelakaan kerja yang akan terjadi dan mampu meminimalisir dampak lingkungan yang akan terjadi. Dalam dunia pertambangan, para pelakon HSE (Health, Safety . dan Enviromental) memiliki peran penting untuk memberikan warning baik ke perusahaan atau pekerja untuk hati-hati. Sifat hati-hati ini sangatlah diperlukan karena setiap perusahaan terutama perusahaan tambang yang berlokasi di wilayah NKRI pasti memiliki MOU dengan pemerintah Indonesia yang dipertegas dalam aturan bersama yang tertuang di dalam prosedural kerja, SOP, dan lainnya untuk tidak saling merugikan kedua pihak. Sangat jarang dijumpai bahwa pemerintah memutus kontrak kerja ataupun mengguling-tikarkan suatu perusahaan , tindakan awal  pemerintah ketika ada accident ialah memberikan waktu terlebih dahulu untuk tindak lanjut perbaikan sesuai dengan prosedural yang  telah ditulis dalam buku tambang.
                Kembali mengingatkan bahwa pendapatan dan profit besar yang didapatkan oleh perusahaan pertambangan dan para pekerjanya didapatkan dari hasil kegiatan memanfaatkan sumber daya alam yang ada, jadi seyogyanyalah para pemakai alam tersebut untuk ikut andil mengembalikan  apa yang mereka ambil. Sebagai sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, aneka jenis material tambang harus digunakan dengan bijaksana agar di masa yang akan datang, para anak cucu kita masih bisa menikmati dan mengenal tambang Indonesia.


#NewmontID #NewmontBootcamp #Metro_TV

Tidak ada komentar:

Posting Komentar